Memahami Jejak Karbon dari Aktivitas Harian
Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)
Kemlu RI menyatakan Indonesia masih mengandalkan kapasitas dan sumber daya nasional untuk menangani dampak gempa bumi di NTT.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)perjalanan Indonesia